- Bentuknya Badan Usaha yang tidak berbadan Hukum.
- Anggotanya siswa-siswa sekolah tersebut.
- Keanggotannya selama kita masih menjadi siswa.
- Koperasi sekolah dibuka pada waktu istirahat.
- Sebagai latihan dan praktek berkoperasi.
- Melatih disiplin dan kerja.
- Menyediakan perlengkapan pelajar.
- Mendidik siswa hemat menabung.
- Tempat menyelanggarakan ekonomi dan gotong royong.
Annisa Hanif, 23209287, 2EB10
sumber : id.wikipedia.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar