welcome ;)

Kamis, 30 Desember 2010

Sejarah Berdirinya Koperasi Dunia

Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia.

Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.

Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang. Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan koperasi pertanian.




Annisa Hanif, 23209287, 2EB10

sumber : id.wikipedia.org

Prinsip Koperasi

Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu:

  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
  • Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
  • Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi).
  • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
  • Kemandirian.
  • Pendidikan perkoprasian.
  • kerjasama antar koperasi.



Annisa Hanif, 23209287, 2EB10

sumber : id.wikipedia.org

Koperasi Berlandaskan Hukum

Koperasi berbentuk Badan Hukum sesuai dengan Undang-Undang No.12 tahun 1967 ialah: “Organisasi Ekonomi Rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan.

Kinerja koprasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak. Organisasi koperasi yang khas dari suatu organisasi harus diketahui dengan menetapkan anggaran dasar yang khusus.

Secara umum, Variabel kinerja koperasi yang di ukur untuk melihat perkembangan atau pertumbuhan (growth) koperasi di Indonesia terdiri dari kelembagaan (jumlah koperasi per provinsi, jumlah koperasi per jenis/kelompok koperasi, jumlah koperasi aktif dan nonaktif). Keanggotaan, volume usaha, permodalan, asset, dan sisa hasil usaha. Variabel-variabel tersebut pada dasarnya belumlah dapat mencerminkan secara tepat untuk dipakai melihat peranan pangsa (share) koperasi terhadap pembangunan ekonomi nasional. Demikian pula dampak dari koperasi (cooperative effect) terhadap peningkatan kesejahteraan anggota atau masyarakat belum tercermin dari variabel-variabel yang di sajikan. Dengan demikian variabel kinerja koperasi cenderung hanya dijadikan sebagai salah satu alat untuk melihat perkembangan koperasi sebagai badan usaha.





Annisa Hanif, 23209287, 2EB10

sumber : id.wikipedia.org

Mekanisme Pendirian Koperasi

Mekanisme pendirian koperasi terdiri dari beberapa tahap. Pertama-tama adalah pengumpulan anggota, karena untuk menjalankan koperasi membutuhkan minimal 20 anggota. Kedua, Para anggota tersebut akan mengadakan rapat anggota, untuk melakukan pemilihan pengurus koperasi ( ketua, sekertaris, dan bendahara ). Setelah itu, koperasi tersebut harus merencanakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi itu. Lalu meminta perizinan dari negara. Barulah bisa menjalankan koperasi dengan baik dan benar.




Annisa Hanif, 23209287, 2EB10

sumber : id.wikipedia.org

Pengurus koperasi

Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus dari kalangan anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkupan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialahmereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota). Dalam hal dapatlah diterima pengecualian itu dimana yang bukan anggota dapat dipilih menjadi anggota pengurus koperasi.





Annisa Hanif, 23209287, 2EB10

sumber : id.wikipedia.org

Gerakan koperasi di Indonesia

Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak sepontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Meraka mempersatukan diri untuk memperkaya dirinya sendiri, seraya ikut mengembangkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang di timbulkan oleh sistem kapitalisme demikian memuncaknya. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara sepontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.

Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R. Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginanmya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Ia dibantu oleh seorang asisten Residen Belanda (Pamong Praja Belanda) Assisten-Residen itu sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bak Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekana para pengijon (pelepan uang). Ia juga menganjurkan merubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa ,rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.

Pada zaman Belanda pembentuk koperasai belum dapat terlaksana, karena:

1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.

2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan kopeasi.

3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.

Koperasi menjamur kembali, tetapi pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.

Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.




Annisa Hanif, 23209287, 2EB10

sumber : id.wikipedia.org

Perangkat organisasi koperasi

Rapat Anggota

Rapat anggota adalah wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu, termasuk pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.


Pengurus

Pengurus adalah badan yang dibentuk oleh rapat anggota dan disertai dan diserahi mandat untuk melaksanakan kepemimpinan koperasi, baik dibidang organisasi maupun usaha. Anggota pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Dalam menjalankan tugasnya, pengurus bertanggung jawab terhadap rapat anggota. Atas persetujuan rapat anggota pengurus dapat mengangkat manajer untuk mengelola koperasi. Namun pengurus tetap bertanggung jawab pada rapat anggota.


Pengawas

Pengawas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan terhadap kinerja pengurus. Anggota pengawas dipilih oleh anggota koperasi di rapat anggota. Dalam pelaksanaannya, pengawas berhak mendapatkan setiap laporan pengurus, tetapi merahasiakannya kepada pihak ketiga. Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota.

Tugas dan wewenang perangkat organisasi koperasi diatur oleh AD/ART koperasi yang disesuaikan dengan idiologi koperasi. Dalam manajemen koperasi perangkat organisasi koperasi juga disebut sebagai tim manajemen.






Annisa Hanif, 23209287, 2EB10


sumber : id.wikipedia.org

Tugas dan Manfaat Koperasi

a. menyediakan kebutuhan anggota
koperasi menyediakan barang-barang kebutuhan anggota. sehingga anggota tidak perlu repot berbelanja ditempat lain. selain itu, keuntungan yang diperoleh koperasi juga kembali ke anggota.

b. memudahkan anggota untuk memperoleh modal usaha
terkadang anggota koperasi tidak memiliki modal untuk usaha. ia dapat memperoleh modal dengan meminjam uang di koperasi. uang pinjaman dapat dikembalikan dengan cara angsur dan dengan bunga ringan.

c. membantu mengembangkan usaha para anggotanya
koperasi menyediakan barang kebutuhan dan memberi pinjaman modal kepada anggota. oleh karena itu, koperasi dapat membantu anggota mengembangkan usahanya supaya lebih maju.

d. menghindarkan anggota dari lintah darat atau rentenir
lintah darat adalah sebutan untuk orang yang meminjamkan uang dengan bunga yang sangat tinggi. dengan adanya koperasi, anggota tidak perlu meminjam uang kepada lintah darat. mereka dapat terhindar dari utang dengan bunga yang tinggi.

e. meningkatkan kesejahteraan anggota
koperasi memberi keuntungan kepada anggotanya, antara lain berupa SHU.




Annisa Hanif, 23209287, 2EB10

sumber : buku Aktif belajar IPS, penerbit : platinum

Koperasi Pensiunan

koperasi ini beranggotakan para pensiunan pegawai negeri.
kegiatan usahanya adalah menyediakan barang-barang kebutuhan anggotanya. tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan para pensiunan.





Annisa Hanif, 23209287, 2EB10

sumber : buku Aktif belajar IPS, penerbit : platinum

Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI)

Koperasi pegawai republik Indonesia beranggotakan para pegawai yang bernaung pada suatu instansi tertentu. kegiatan usahanya menyediakan segala macam kebutuhan para pegawai yang menjadi anggotanya.
misalnya, makanan, pakaian, sabun, alat-alat rumah tangga, dan sepatu. contoh, koperasi departemen agama dan koperasi guru.




Annisa Hanif, 23209287, 2EB10

sumber : buku Aktif belajar IPS, penerbit : platinum


Koperasi Unit Desa (KUD)

koperasi unit desa beranggotakan warga desa yang kebanyakan petani dan pelayan. koperasi unit desa menyediakan alat-alat atau kebutuhan para petani maupun nelayan.
misalnya, bibit tanaman, alat pertanian, obat-obatan tanaman, pupuk, jaring, dan perahu. koperasi unit desa juga membeli hasil bumi atau tangkapan ikan dari para anggota.





Annisa Hanif, 23209287, 2EB10

sumber : buku Aktif belajar IPS, penerbit : platinum

Koperasi Produksi

Koperasi produksi adalah koperasi yang beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
koperasi ini melakukan usaha produksi. barang-barang yang dijual adalah barang hasil produksi para anggotanya. anggota yang memiliki usaha produksi dapat memasok hasil produksinya ke koperasi.
misalnya, pakaian, ukir-ukiran, ataupun makanan.





Annisa Hanif, 23209287, 2EB10

sumber : buku Aktif belajar IPS, penerbit : platinum

Koperasi Konsumsi

koperasi konsumsi adalah koperasi yang menjalankan kegiatannya dalam jual beli barang konsumsi.
koperasi ini menyediakan barang kebutuha hidup sehari-hari. misalnya, beras, gula, teh, susu, dan minyak goreng. harga barang lebih murah dibandingkan dengan harga di toko lain.




Annisa Hanif, 23209287, 2EB10

sumber : buku Aktif belajar IPS, penerbit : platinum

Jenis-jenis Koperasi

menurut UU nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, jenis koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, produsen, dan kredit (jasa keuangan).

koperasi dapat dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya, seperti koperasi simpan pinjam, koperasi konsumen, koperasi produsen, koperasi pemasaran, dan koperasi jasa.
koperasi simpan pinjam merupakan koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman. koperasi konsumen adalah koperasi yang menjalankan kegiatannya dalam jual beli barang konsumsi. koperasi produsen adalah koperasi yang beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan bahan penolong untuk anggotanya.

koperasi pemasaran adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk / jasa anggotanya. sedangkan koperasi jasa adalah koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa.




Annisa Hanif, 23209287, 2EB10

sumber : buku Aktif belajar IPS, penerbit : platinum

Modal Koperasi

modal koperasi berasal dari simpanan uang para anggota koperasi. simpanan anggota ada tiga macam, yaitu:

  • simpanan pokok adalah simpanan yang harus dilunasi oleh anggota dan tidak boleh diambil selama masih menjadi anggota. besarnya simpanan pokok dan cara melunasinya ditetapkan dirapat anggota.
  • simpanan wajib adalah simpanan yang dibayarkan setiap bulan. ketentuan pengambilan uang simpanan wajib ditetapkan dalam rapat anggota.
  • simpanan sukarela adalah simpanan yang diberikan oleh anggota yang mau dan mampu. sesuai dengan namanya, simpanan ini bersifat sukarela.

dengan demikian, koperasi dibangun dengan modal bersama. dengan begitu, diharapkan semua anggota merasa memiliki dan berusaha untuk terus memajukan koperasi.





Annisa Hanif, 23209287, 2EB10

sumber : buku Aktif belajar IPS, penerbit : platinum

Selasa, 28 Desember 2010

Rapat Anggota

Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi di tata kehidupan koperasi yang berarti berbagai persoalan mengenai suatu koperasi hanya ditetapkan dalam rapat anggota. Di sini para anggota dapat berbicara, memberikan usul dan pertimbangan, menyetujui suatu usul atau menolaknya, serta memberikan himbauan atau masukan yang berkenaan dengan koperasi. Oleh karena jumlah siswa terlalu banyak, maka dapat melalui perwakilan atau utusan dari kelas-kelas. Rapat Anggota Tahunan (RAT) diadakan paling sedikit sekali dalam setahun, ada pula yang mengadakan dua kali dalam satu tahun, yaitu satu kali untuk menyusun rencana kerja tahun yang akan dan yang kedua untuk membahas kebijakan pengurus selama tahun yang lampau. Agar rapat anggota tahunan tidak mengganggu jalannya kegiatan belajar mengajar di sekolah, maka rapat dapat diadakan pada mas liburan tahunan atau liburan semester. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi sekolah, rapat anggota mempunyai wewenang yang cukup besar. Wewenang tersebut misalnya:

  1. Menetapkan anggaran dasar koperasi;
  2. Menetapkan kebijakan umum koperasi;
  3. Menetapkan anggaran dasar koperasi;
  4. Menetapkan kebijakan umum koperasi;
  5. Memilih serta mengangkat pengurus koperasi;
  6. Memberhentikan pengurus; dan
  7. Mengesahkan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.

Pada dasarnya, semua anggota koperasi berhak hadir dalam rapat anggota. Namun, bagi mereka yang belum memenuhi syarat keanggotaan, misalnya belum melunasi simpanan pokok tidak dibenarkan hadir dalam rapat anggota. Ada kalanya mereka diperbolehkan hadir dan mungkin juga diberi kesempatan bicara, tetapi tidak diizinkan turut dalam pengambilan keputusan. Keputusan rapat anggota diperoleh berdasarkan musyawarah mufakat. Apabila tidak diperoleh keputusan dengan cara musyawarah, maka pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak di mana setiap anggota koperasi memiliki satu suara. Selain rapat biasa, koperasi sekolah juga dapat menyelenggarakan rapat anggota luar biasa, yaitu apabila keadaan mengharuskan adanya keputusan segera yang wewenangnya ada pada rapat anggota. Rapat anggota luar biasa dapat diadakan atas permintaan sejumlah anggota koperasi atau atas keputusan pengurus. Penyelenggara rapat anggota yang dianggap sah adalah jika koperasi yang menghadiri rapat telah melebihi jumlah minimal (kuorum). Kuorum rapat anggota meliputi setengah anggota ditambah satu (lebih dari 50%). Jika tidak, maka keputusan yang diambil dianggap tidak sah dan tidak mengikat.


Annisa Hanif, 23209287, 2EB10


sumber : id.wikipedia.org

Ciri-ciri Koperasi Sekolah

  1. Bentuknya Badan Usaha yang tidak berbadan Hukum.
  2. Anggotanya siswa-siswa sekolah tersebut.
  3. Keanggotannya selama kita masih menjadi siswa.
  4. Koperasi sekolah dibuka pada waktu istirahat.
  5. Sebagai latihan dan praktek berkoperasi.
  6. Melatih disiplin dan kerja.
  7. Menyediakan perlengkapan pelajar.
  8. Mendidik siswa hemat menabung.
  9. Tempat menyelanggarakan ekonomi dan gotong royong.


Annisa Hanif, 23209287, 2EB10

sumber : id.wikipedia.org

Tujuan dan Struktur Organisasi Koperasi Sekolah

Tujuan koperasi sekolah adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tata perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Sedangkan pembentukan koperasi sekolah di kalangan siswa dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan berkoperasi. Dengan demikian, tujuan pembentukannya tidak terlepas dari tujuan pendidikan dan program pemerintah dalam menanamkan kesadaran berkoperasi sejak dini.

Struktur Organisasi Sekolah

  1. Anggota
  2. Pengurus
  3. Badan Pemeriksa
  4. Pembina dan Pengawas
  5. Badan Penasehat


Annisa Hanif, 23209287, 2EB10

sumber : id.wikipedia.org

Koperasi Sekolah

Koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di lingkungan sekolah yang anggota-anggotanya terdiri atas siswa sekolah. Koperasi sekolah dapat didirikan pada berbagai tingkatan sesuai jenjang pendidikan, misalnya koperasi sekolah dasar, koperasi sekolah menengah pertama, dan seterusnya.

Annisa Hanif, 23209287, 2EB10

Koperasi dan UKM Jadi Pilar Utama Perekonomian

BERBAGAI permasalahan terkait koperasi dan usaha kecil menengah (UKM) di Indonesia telah melumpuhkan peranannya sebagai pilar ekonomi.

Mulai dari keterbatasan dana, sistem perizinan yang sulit, dan minimnya sumber daya manusia yang berkualitas masih mendominasi dan mengerdilkan fungsi keduanya.

Padahal, apabila menjadi prioritas dalam perekonomian, koperasi dan UKM akan mampu menekan pengangguran dan kemiskinan.

Data dari BPS 2008 menyebutkan bahwa koperasi dan UMKM merupakan populasi pelaku usaha yang sangat besar, mencapai 51,2 juta (99,98 persen) dari jumlah unit usaha,(49,8 juta) yang tersebar di seluruh wilayah di semua sektor usaha.Mampu menciptakan kesempatan kerja,mencapai 91,8 juta orang (97,33 persen) dari total kesempatan kerja.

Dengan kontribusi dalam PDB nasional,mencapai Rp2.121,3 triliun (53,6 persen) dari total PDB. Sedangkan kontribusi ekspor mencapai Rp142,8 triliun (20 persen) dari total ekspor nonmigas dan investasi fisik koperasi dan UKM mencapai Rp462,01 triliun (46,9 persen).

Dengan peranan yang begitu besar, keberadaan koperasi dan UKM menjadi bagian penting dalam memperkokoh fundamental ekonomi. Keberadaan industri usaha yang padat tenaga kerja ini tidak akan mudah terpengaruh oleh gejolak ekonomi global. Hal itu tampak dari minimnya gejolak akibat krisis global yang melanda pada 2009. Dengan minimnya integrasi dan ketergantungan dalam global market, koperasi dan UKM mampu meredam fluktuasi yang terjadi.

Hal ini berarti menjelaskan bahwa koperasi dan UKM terbukti kokoh menjaga fundamental ekonomi bangsa. Untuk itu, langkah khusus guna menstimulus koperasi dan UKM diperlukan agar peranannya semakin dirasakan sebagai pilar perekonomian bangsa. Beberapa hal yang dapat menjadi solusi untuk memperkokoh keberadaan koperasi dan UKM. Pertama, membentuk suatu skema pendanaan bagi koperasi dan UKM sesuai kebutuhan (skema penjaminan kredit dan modal ventura).

Hal itu dilakukan untuk menjawab tantangan koperasi dan UKM terkait pendanaan dan pembiayaan.Yang diharapkan mampu meningkatkan kompetisi bagi koperasi dan UKM dalam dunia usaha.

Kedua, membentuk klaster-klaster untuk mendorong produksi dan kinerja usaha menjadi lebih efisien dan berdaya saing tinggi. Keberadaan klaster diharapkan mampu menciptakan integrasi usaha yang berkesinambungan sehingga akhirnya memberikan sumbangsih bagi kemajuan dan penguatan fundamental ekonomi bangsa.

Ketiga, melaksanakan pengembangan kemitraan dan jejaring usaha serta menciptakan semangat dan mentalitas kewirausahaan. Poin ini merupakan roh dari sebuah entitas bisnis, bagi koperasi dan UKM.Jika keberadaan ini tidak diperhatikan, tidak akan mampu menstimulus penyerapan tenaga kerja.

Untuk itu, semangat semacam ini perlu ditanamkan bagi dunia usaha terutama bagi pengembangan dan penguatan ekonomi bangsa. Dengan tiga masukan tersebut, peranan koperasi dan UKM dalam mendorong, dan mengembangkan perekonomian bangsa besar. Hal itu akan semakin menyatakan bahwa keberadaan entitas bisnis dalam koperasi dan UKM nyata dan terasa manfaatnya bagi masyarakat. Untuk itu, dukungan bagi kedua entitas bisnis harus terus diberikan secara berkesinambungan.

Annisa Hanif, 23209287, 2EB10

Koperasi Serba Usaha

koperasi serba usaha adalah koperasi yang kegiatan usahanya lebih dari satu jenis. misalnya sebagai koperasi produksi dan koperasi kredit, atau koperasi konsumsi sekaligus koperasi produksi.
contohnya,para petani mendirikan koperasi yang berfungsi sebagai koperasi konsumsi dengan menjual kebutuhan pertanian serta bibit,pupuk,dan pestisida.
akan tetapi, para petani tidak dapat membayar barang-barang tersebut secara tunai. karna itu, koperasi tersebut juga sebagai koperasi kredit. kebutuhan pertanian yang dibeli dari koperasi tersebut baru akan dibayar para petani setelah mereka dapat uang hasil panen.

Annisa Hanif, 23209287, 2EB10

Kegiatan Koperasi

ada banyak kegiatan yang dapat dilakukan oleh koperasi.
secara umum, kegiatan koperasi, antara lain sebagai berikut :

  • menjual barang untuk anggota
  • membeli barang dari anggota
  • menyimpan uang simpanan anggota
  • menyalurkan kredit untuk mengembangkan usaha
  • mengembangkan usaha-usaha yang menguntungkan
  • menyediakan dan menyalurkan kebutuhan anggota

Annisa Hanif, 23209287, 2EB10

sumber : buku Aktif belajar IPS, penerbit : Platinum

Senin, 27 Desember 2010

Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang melakukan kegiatan untuk menghimpun dana dan menyalurkannya melalui kegiatan usaha simpan pinjam dari dan untuk anggota koperasi yang bersangkutan, calon anggota koperasi yang bersangkutan, koperasi lain dan atau anggotanya. Dana yang dihimpun berasal dari simpanan koperasi berjangka dan tabungan koperasi dari anggota dan calon anggotanya, koperasi lain dan atau anggotanya. Batas maksimum dana yang dapat dipinjam ditentukan oleh Rapat Anggota koperasi ybs.



Annisa Hanif, 23209287, 2EB10


Lambang Koperasi

koperasi mempunyai lambang. setiap gambar dari lambang koperasi mempunyai makna tertentu. perhatikan gambar lambang koperasi berikut ini.













  1. rantai melambangkan persatuan yang kokoh.
  2. roda gigi melambangkan usaha keras yang terus menerus.
  3. padi dan kapas melambangkan kemakmuran yang diusahakan dan yang akan dicapai oleh koperasi.
  4. timbangan melambangkan keadilan sosial bagi semua anggota.
  5. bintang dalam perisai melambangkan Pancasila sebagai landasan idiil koperasi.
  6. pohon beringin dan akar melambangkan sifat kemasyarakatan yang merupakan kepribadian Indonesia yang kokoh.
  7. tulisan koperasi Indonesia melambangkan kepribadian koperasi.
  8. warna dasar putih dan merah melambangkan sifat nasional koperasi.


Annisa Hanif, 23209287, 2EB10

sumber : buku Aktif belajar IPS, penerbit : platinum

Landasan Koperasi

koperasi memiliki beberapa landasan dalam setiap gerakannya. landasan-landasan yang digunakan koperasi antara lain, sebagai berikut :

a. landasan idiil adalah Pancasila.
b. landasan konstitusional adalah UUD 1945.
c. landasan mental adalah rasa setia kawan dan kesadaran pribadi.
d. landasan operasional adalah Undang-Undang Perkoperasian Indonesia.


Annisa Hanif, 23209287, 2EB10

sumber : buku Aktif belajar IPS, penerbit : platinum

Selasa, 30 November 2010

Sumber modal koperasi

Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.

Modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut

Simpanan Pokok

Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.

Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.

Simpanan khusus/lain-lain misalnya:Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito Berjangka.

Dana Cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.

Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.

adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:

  • Anggota dan calon anggota
  • Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi
  • Bank dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku
  • Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  • Sumber lain yang sah

Annisa Hanif, 23209287, 2EB10

Sumber : wikipedia.org

SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI DI EROPA

Munculnya perkoperasian di Eropa didahului adanya 3 aliran yang saling berbeda di dalam memberikan alasan berdirinya koperasi pada suatu nengara, namun di dalam perbedaan pendapat tersebut sebenarnya hanya pada perbedaan system yang dianut oleh masing-masing Negara.

a) Aliran Yardstick

Aliran ini berpendapat bahwa didalam Negara yang menganut system Kapitalis terdapat perbedaan pendapat antara kelompok majikan atau pengusaha dengan kelompok buruh.

b) Aliran Persemakmuran

Aliran ini juga merupakan pembatas kaum kapitalis. Aliran persemakmuran berpendapat kaum kapitalis selalu berbuat curang didalam membagikan pendapatan sehingga tidak akan terwujud keadilan. Aliran ini berpendapat system kapitalis harus diganti dengan koperasi agar pembagian pendapatan lebih adil dan merata.

c) Aliran Sosialis

Aliran ini dikemukakan oleh anggota sosialis yang berpendapat bahwa system perekonomian yang paling baik adalah system sosialis. Adapun cara dan alat yang paling tepat bagi system sosialis adalah koperasi.

Annisa Hanif, 23209287, 2EB10

Sumber : Buku Pengantar Ekonomi, penerbit : Yudhistira.

Senin, 08 November 2010

Koperasi SMA N 46 Jakarta Selatan

Di koperasi SMA 46 Jakarta, ada 2 usaha. Yaitu koperasi toko dan koperasi simpan pinjam.

Koperasi toko, usahanya antara lain menjual peralatan sekolah, dan berbagai kebutuhan yang dibutuhkan oleh siswa dan siswi SMA 46. Modalnya didapat dari orang yang menyumbang untuk koperasi ini. anggotanya semua guru dan karyawan berperan aktif dalam koperasi toko ini.

Sedangkan koperasi simpan pinjam, modalnya berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib para anggota. Yang meminjam adalah para anggota itu sendiri. setiap bulan dipotong Rp 50000 per bulan. Uang tersebut untuk modal, dan juga untuk dipinjamkan ke anggota lagi. Sehingga uang tersebut memutar kembali.

Uang tersebut dipinjamkan, dari yang meminjam ada jasa yang dilakukan. Sehingga dari jasa tersebut koperasi mendapat keuntungan. Dari jasa tersebut, peminjam mengembalikan 10% selama 10 bulan atau 1 % selama satu bulan. Di akhir tahun dari jasa peminjam dilakukan pembagian SHU sebesar 25 % kembali kepeminjam, sedangkan yang 75 % sebagian besar kembali ke anggota, untuk pengurus, dan digunakan juga untuk bakti social atau dana social, dan juga untuk dana cadangan.

Pengurusannya dari para anggota. Terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara 1 &2, seksi simpan pinjam, seksi toko, dan pengawas.


Annisa Hanif, 23209287, 2EB10

Kelompok :
Annisa Hanif (23209287)
Saras Anindya (21209478)
Teguh Arta Nugraha (21209325)
Mutiara Sandi Agus Putri (21209646)

Senin, 18 Oktober 2010

TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI INDONESIA

Seperti sektor lain, sektor koperasi juga ingin mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan nasional, yaitu masyarakat adil makmur material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan jalan berusaha untuk memenuhi kebutuhan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Jadi, tujuan utama koperasi adalah untuk memenuhi kebutuhan anggota.

Fungsi dan peranan koperasi Indonesia dan perekonomian nasional adalah sebagai berikut :

a) Mendorong, membangun, dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi yang ada pada anggotanya dan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan social rakyat Indonesia.

b) Ikut berperan serta dalam meningkatkan taraf hidup bangsa Indonesia.

c) Meningkatkan kekuatan ekonomi rakyat sebagai dasar kekuatan pokoknya.

d) Mewujudkan cita-cita perekonomian nasional yang bercorak perekonomian sebagai usaha bersama berdasar atas kekeluargaan dan menganut system demokrasi ekonomi Indonesia.

Annisa Hanif, 23209287, 2EB10

Sumber : Buku Pengantar Ekonomi, penerbit : Yudhistira

KOPERASI SEBAGAI SALAH SATU SEKTOR EKONOMI INDONESIA

Koperasi berasala dari kata Cooperation. Co artinya bersama-sama, operation artinya bekerja atau berusaha. Jadi cooperation atau koperasi berarti berkerja atau berusaha bersama-sama. Penertian koperasi di Indonesia terdapat dalam UU Koperasi No. 25 Tahun 1992 adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan pada prinsip-prinsip koperasi yang sekaligus merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Dengan demikian, koperasi bukan lagi badan usaha yang berwatak social seperti yang termuat pada UU Koperasi No. 12 tahun 1992. Oleh karena koperasi merupakan badan usaha, maka koperasi harus dikelola secara professional agar berjalan dengan baik dan dapat memperoleh sisa hasil usaha yang wajar sehingga perkembangan koperasi dapat berkembang pesat.

Annisa Hanif, 23209287, 2EB10

Sumber : Buku Pengantar Ekonomi, penerbit : Yudhistira

TOKOH KOPERASI INDONESIA

Banyak jasa Dr. Mohammad Hatta dalam membangun Negara Indonesia tercinta ini. Dr. Mohammad Hatta bersama dengan Ir. Soekarno memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada taggal 17 Agustus 1945 di Jakarta. Dr. Mohammad Hatta adalah lulusan ekonomi dari Belanda.
Dengan latar belakang pendidikan ekonomi, disertai tekad untuk menolong rakyat yang menderita beliau selalu menganjurkan agar masyarakat menjadi anggota koperasi. Bung Hatta menginginkan agar koperasi menjadi wadah ekonomi yang dapat menolong masyarakat dari kemelaratan dan keterbelakangan. Banyak jasa Bung Hatta dalam perkembangan koperasi di Indonesia.
Hal ini jelas dari gagasan beliau agar kekuatan-kekuatan ekonomi ada di tangan rakyat. Agar kekuatan ekonomi dikuasai oleh rakyat banyak dan bukan oleh pengusaha, koperasi adalah satu-satunya wadah. Untuk tujuan itu, Bung Hatta bersama dengan tokoh lainnya ikut aktif nerintis Dewan Koperasi Indonesia (DKI), Gerakan Koperasi Indonesia (GKI), dan Kesatuan Koperasi Seluruh Indonesia (KOKSI).
Konsep pemikiran Bung Hatta banyak diterima pada Kongres Koperasi I di Tasikmalaya dan Kongres Koperasi II. Beliau juga memberikan gagasan pendirian Sekolah Menengah Ekonomi Jurusan Koperasi dan bahkan pendidikan tinggi koperasi. Walaupun Bung Hatta telah meninggalkan kita pada tanggal 14 Maret 1980, namun beliau tidak pernah dapat dilupakan sebagai bapak koperasi Indonesia.


Annisa Hanif, 23209287, 2EB10
Sumber : Buku Ekonomi, penerbit : Esis.

Rabu, 26 Mei 2010

apa itu sosiologi politik ??

Sosiologi berasal dari bahasa Latin yaitu Socius yang berarti kawan, teman sedangkan Logos berarti ilmu pengetahuan. Jadi Sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang masyarakat. Masyarakat adalah sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan memiliki budaya. Sosiologi hendak mempelajari masyarakat, perilaku masyarakat, dan perilaku sosial manusia dengan mengamati perilaku kelompok yang dibangunnya. Kelompok tersebut mencakup keluarga, suku bangsa, negara, dan berbagai organisasi politik, ekonomi, sosial. Istilah Sosiologi sebagai cabang Ilmu Sosial dicetuskan pertama kali oleh ilmuwan Perancis, bernama August Comte tahun 1842. Sehingga Comte dikenal sebagai Bapak Sosiologi. Selanjutnya Émile Durkheim — ilmuwan sosial Perancis — yang kemudian berhasil melembagakan Sosiologi sebagai disiplin akademis. Di Inggris Herbert Spencer mempublikasikan Sosiology pada tahun 1876. Di Amerika Lester F. Ward mempublikasikan Dynamic Sosiology. Sebagai sebuah ilmu, sosiologi merupakan pengetahuan kemasyarakatan yang tersusun dari hasil-hasil pemikiran ilmiah dan dapat di kontrol secara kritis oleh orang lain atau umum.

sedangkan

Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.

Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.

Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:

* politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
* politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
* politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
* politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.

Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik,partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.

sumber : wikipedia.org

about Demi Lovato

Demetria Devonne "Demi" Lovato (lahir di Dallas, Texas, Amerika Serikat, 20 Agustus 1992) adalah seorang aktris dan penyanyi muda berkebangsaan Amerika Serikat yang juga berdarah Mexico dan Italia dari orang tuanya. Namanya sering disandingkan dengan Miley Cyrus dan sahabatnya Selena Gomez. Lovato juga dikabarkan sebagai orang ketiga dalam retaknya hubungan Miley Cyrus dan Joe Jonas, namun Lovato menangkal kabar tersebut.
Dia bermain di beberapa film disney seperti Camp Rock dan Sonny With A Chance. Lovato Dilahirkan di Dallas, Texas.
Dia mulai berkarier di dunia hiburan sejak tahun 2002. Lovato sudah merilis dua album yaitu "Don't Forget" pada tahun 2008. Album ini berhasil mendapat peringkat 2 pada tangga lagu "Billboard 200". Sedangkan album keduanya adalah "Here we go Again" pada tahun 2009.

sumber : id.wikipedia.org/wiki/Demi_Lovato

APHRODITE



Aphrodite adalah Dewi Cinta dan Kecantikan dalam mitologi Yunani. Dalam legenda Romawi disebut sebagai Venus. Ada dua legenda berbeda mengenai kelahiran Aphrodite. Versi pertama menyebutkan Aphrodite adalah putri dari Zeus dan Dione, tapi legenda ini kurang populer. Versi kedua menyebutkan bahwa Aphrodite lahir dari alat kelamin Uranus sang Titan yang dikebiri oleh Cronus.

Aphrodite sangat populer dikalangan para dewa. Zeus khawatir akan terjadi peperangan di antara para dewa (karena memperebutkan Aphrodite) sehingga menikahkannya dengan Hephaestus. Kemudian mereka memiliki seorang putra, Eros yang menjadi Dewa Asmara. Aphrodite juga dikisahkan berselingkuh dengan Ares, Dewa Perang hingga memiliki 2 putra yaitu Deimos dan Phobos, dan seorang putri yaitu Harmonia. Eros dan Anteros juga sering disebut-sebut sebagai putra dari Aphrodite dan Ares.


Sumber : id.wikipedia.org/wiki/Aphrodite

BIARA KIYOMIZU

Simbol : Kejelasan, Ketenangan
Lokasi : Kyoto, Jepang





Kuil Kiyomizu-dera merupakan kuil Budha kuno, yang dibangun pada tahun 798 dan sudah 10 kali mengalami kerusakan atau terbakar akibat perang atau bencana alam. Di belakang kuil utama terdapat kuil Jishu-jinja yang disebut dengan Dewa Perjodohan, dan di depan kuil terdapat 2 batu yang sering disebut "Batu Buta" dan "Batu Peramal Cinta".
Konon kabarnya menurut penduduk setempat dengan menutup mata berjarak 100 m kita berjalan menuju batu buta tersebut dengan menutup mata atau memejamkan mata dan sampai tepat di depan batu buta, maka keinginan kita akan tercapai. Dan untuk menguji kesetiaan hati pada pasangan, kita dapat mencoba batu peramal cinta, caranya tetap sama dengan memejamkan mata, namun bila arah kaki kita tidak tepat menuju batu peramal cinta atau melenceng jauh maka hati kita masih memikirkan orang lain.


Sumber : id.wikipedia.org/wiki/Kiyomizudera

Apa Itu G8 ??

G8 (Group of Eight – Kelompok Delapan) adalah koalisi dari delapan negara demokratis besar dan termaju di dunia. Kedelapan negara maju tersebut adalah :
a. Amerika Serikat,
b. Inggris (Britania Raya),
c. Italia,
d. Jepang,
e. Jerman,
f. Kanada,
g. Perancis, dan
h. Rusia.

Latar belakang pembentukan G8 bermula dari krisis minyak pada tahun 1973 yang melanda dunia dan terjadinya resesi dunia selanjutnya. Masalah-masalah tersebut membuat Amerika Serikat mendirikan kelompok bernama Library Group, yaitu sebuah perkumpulan yang terdiri dari para pejabat keuangan senior dari Amerika Serikat, eropa, dan Jepang, untuk mendiskudikan masalah-masalah ekonomi.
Pada tahun 1975, presiden Perancis saat itu, Valery Giscard d’Estaing, mengundang para kepala negara enam negara demokratis besar yang maju kepertemuan G6 (Group of Six – Kelompok Enam) yang pertama di Rambouillet dan menawarkan ide untuk adanya pertemua tetap. Para peserta setuju terhadap rencana pertemuan tahunan dengan jabatan kepresidenan kelompok tersebut yang bergilir, dan mendirikan apa yang dinamakan G6 (Group of Six – Kelompok Enam) yang terdiri dari Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Amerika Serikat, dan Inggris (Britania Raya).
Pada pertemuan kedua dilangsungkan di Puerto Riko, G6 mengubah nama mereka menjadi G7 (Group of Seven – Kelompok Tujuh) dengan bergabungnya Kanada.
Setelah berakhirnya pernag dingin, pada tahun 1991, Rusia (saat itu masih bernama Uni Soviet) mulai bertemu dengan G7 setelah pertemuan utama. Sejak pertemuan tahun 1998 di Birmingham, Inggris, Rusia diizinkan untuk turut serta lebih banyak, menandai terciptanya G8. meski demikian Rusia tidak mengikuti pertemuan untuk para menteri keuangan karena negara tersebut masih terhitung bukan merupakan kekuatan ekonomi yang besar di dunia.
G8 tidak didukung oleh pemerintahan transnegara, berbeda dari organisasi-organisasi seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa atau Bank Dunia (World Bank). jabatan presiden G8 digilirkan antar negara-negara anggota setiap tahun, dengan masa bakti yang dimulai pada tanggal 1 Januari.
Peristiwa terpenting dalam G8 adalah adanya pertemuan ekonomi dan politik tahunan yang dihadiri para kepala negara dan pejabat-pejabat internasional, meski selain itu masih ada pertemuan-pertemuan dan penelitian-penelitian kebijakan lainnya yang lebih kecil. pertemuan para menteri yang berasal dari bidang-bidang seperti kesehatan, penegak hukum, dan tenaga kerja mendiskusikan masalah-masalah yang menjadi kekhawatiran antara negara anggota atau dunia. Dari seluruh pertemuan para menteri tersebut, yang paling terkenal adalah G7, yang membicarakan masalah keuangan.

Sumber : Buku Serba Tahu, penerbit : Pustaka Widyatama

MARY KATE – ASHLEY OLSEN



Mary-Kate Olsen dan Ashley Fuller Olsen lahir 13 Juni 1986. Keduanya telah muncul di televisi dan film sejak masa kanak-kanak.

Pada tahun 1987, si kembar mulai bertindak karir mereka di serial televisi Full House. Mereka dipekerjakan pada usia enam bulan dan film dimulai ketika mereka berusia sembilan bulan. The show was widely popular during the late 1980s and early 1990s. Acara ini sangat populer pada akhir 1980-an dan awal 1990-an.

Tak lama setelah berakhirnya Full House, mereka mulai berat merchandising citra mereka. Mereka mendirikan perusahaan bernama Dualstar pada tahun 1993 dan merek mereka telah dijual di lebih dari 3.000 toko di Amerika Serikat dan lebih dari 5.300 toko di seluruh dunia. Mereka pun menjadi wanita terkaya kesebelas di dunia hiburan, dengan estimasi kekayaan bersih $ 100 juta.

Mary-Kate dan Ashley-tokoh populer di praremaja pasar selama tahun 90-an dan awal tahun 2000. Nama mereka menjadi industri rumahan, terlihat pada pakaian, buku, parfum, majalah, film dan poster. Bahkan ada Mary-Kate dan Ashley boneka fashion yang dibuat oleh Mattel 2000-2005.

Mary Kate Olsen dan saudara kembarnya Ashley sepakat gaya adalah bagian besar kehidupannya. Hal itulah yang membuat keduanya menjalankan bisnis rancang busana.
Mary Kate mengatakan, "Saya sangat gila. Saya bisa melihat sesuatu sekarang dan mengatakan satu hal tentang itu. Saya akan pulang, tidak dapat tidur, dan memiliki perspektif yang sama sekali berbeda di pagi hari untuk desain."




Ashley seperti dikutip dari femalefirst, Rabu (10/2), percaya desain saudara kembarnya bagus. Mereka bekerja dan berbagi ide tentang apa yang terlihat baik.
Ashley mengatakan, "Saya pikir kami berdua menemukan minat pada hal yang sama. Kami mencintai kain. Kami mencintai dan sangat cocok membuat rancangan busana. Kami sangat mencintai motif dan warna."

Ia menambahkan, "Fesyen tergantung pada setiap orang. Jika Anda merasa nyaman memakainya dan merasa nyaman di dalamnya, bahwa orang-orang yang memperhatikan. Bagi saya, saya suka hal-hal yang indah, termasuk gaun yang indah."
Saudara kembar ini telah memiliki mitra besar dengan lebel busananya Intimate yang dikerjaan 15 karyawan.

Dia mengatakan kepada surat kabar USA Today, "Kami memiliki mitra yang besar dan merek-merek besar ini. Tapi kami benar-benar ingin berfungsi dalam lingkungan yang sangat intim ini. Semuanya dikerjakan secara alami dengan tangan."

Sumber : en.wikipedia.org/wiki/Mary-Kate_and_Ashley_Olsen dan www.inilah.com/.../mary-kate-ashley-olsen-bisnis-rancang-busana/

Sejarah Nama-Nama Planet




Sejak zaman dahulu orang dari berbagai bangsa berusaha memberi nama planet-planet, terutama lima planet terdekat ke Matahari selain Bumi, yakni Merkurius, Venus, Mars, Yupiter dan Saturnus, yang dapat mereka lihat dengan mata telanjang.

Pada abad ke-6 sebelum masehi, bangsa Yunani menamakan Merkurius dengan nama Stilbon yang berarti cemerlang. Untuk Mars mereka sebut dengan Pyoroeis yang berarti berapi. Phaethom yang berarti berkilau untuk Yupiter. Dan Phainon yang berarti bersinar untuk Saturnus. Hanya untuk Venus bangsa Yunani memberikan dua nama, yaitu Phosphoros (pembawa cahaya) dan Hesperos (bintang sore). Hal itu karena bangsa Yunani menganggap Venus, yang senantiasa muncul pada pagi dan sore hari itu adalah dua planet yang berbeda.

Sekitar dua abad kemudian, abad ke-4 sebelum masehi, Aristoteles menamakan planet-planet tersebut dengan nama-nama dewa dalam mitologi. Merkurius disebutnya Hermes, Mars disebutnya Ares, Zeus untuk Yupiter, Kronos untuk Saturnus, dan Aphrodite untuk Venus.

Kebudayaan Romawi kemudian tampil ke puncak keemasannya setelah kebudayaan Yunani mulai meredup. Bangsa Romawi menamakan planet-planet tersebut sesuai dengan nama dewa-dewa mereka mengadopsi cara Aristoteles.




Adapun Uranus, nama planet ketujuh yang ditemukan, sebenarnya bukan nama dewa Roamawi, melainkan dewa Yunani. Bangsa Romawi tidak mempunyai nama padanan untuk dewa Uranus. Hanya saja Uranus tetap mereka berikan untuk nama planet ke-7 tersebut, mengingat Uranus adalah bapak dari Kronos (Saturnus).

Planet ke-8 diberi nama Neptunus, dewa laut dalam mitologi Romawi.
Palnet ke-9 diberi nama Pluto, nama dewa kebudayaan dalam mitologi Romawi yang menguasai dunia kematian. Nama Pluto diberikan mungkin karena planet tersebut sama gelap dan dinginnya dengan dewa Pluto. Selain juga misteri yang menyelimutinya.
Sebelum dinamakan Pluto, telah terdapat beberapa usulan nama untuk planet kecil tersebut, diantaranya Minerva, yang berarti dewi ilmu pengetahuan, dan Constante, yang merujuk pada nama pendiri observatorium tempat bekerja Clyde William Tombaugh, si penemu Pluto. Kedua usulan nama dan usulan nama-nama lainnya ditolak dan planet kecil tersebut tetap dinamakan Pluto.

Sejak tanggal 24 Agustus 2006, Pluto tidak lagi disebut planet, melainkan planer kerdil (Drawf Planet).

Sumber : Buku Serba Tahu, penerbit : Pustaka Widyatama

SOSIALISASI

Sosialisasi adalah suatu proses yang dapat membantu individu melalui melalui proses belajar dan penyesuaian diri, agar ia dapat berperan dalam kelompoknya.
Sosialisasi terdapat tiga aktivitas utama, yaitu belajar, penyesuaian diri, dan pengalaman mental.
Belajar, tidak hanya terbatas pada aktivitas belajar yang formal disekolah, tetapi juga proses belajar dari keluarga dan masyarakatnya, lingkungannya, dan kehidupannya.
Penyesuaian diri atau adaptasi, sangat penting dilakukan, agar dalam proses sosialisasi tidak menimbulkan konflik atau pertentangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan kelompok.
Pengalaman mental, akan menjadi hal penting dalam pemilihan sikap atau perilaku setiap individu. Pengalaman mental kadang sulit untuk dilukiskan, tetapi sangat besar pengaruhnya terhadap sosialisasi.
Manusia perlu bersosialisasi karena manusia tidak dapat hidup menyendiri dan akan membutuhkan orang lain, dan juga untuk mengantisipasi agar perbedaan dari setiap individu tidak melahirkan pertentangan.

Sumber : Buku Ilmu Pengetahuan Sosial, penerbit : Grafindo Media Pratama