a. landasan idiil adalah Pancasila.
b. landasan konstitusional adalah UUD 1945.
c. landasan mental adalah rasa setia kawan dan kesadaran pribadi.
d. landasan operasional adalah Undang-Undang Perkoperasian Indonesia.
Annisa Hanif, 23209287, 2EB10
sumber : buku Aktif belajar IPS, penerbit : platinum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar